A. PENDAHULUAN
1. Latar belakang
Di Malaysia, yang diikuti Indonesia, istilah masyarakat madani adalah terjemahan dari civil society yang merujuk pada suatu konsep yang bermula dari orator Yunani kuno, Cicero (106-43 SM). Dalam gambaran Yunani itu yang disebutnya dengan civil societas, adalah suatu komunitas politik yang beradab, termasuk masyarakat kota yang memiliki kode hukum tersendiri. Sedangkan dalam persepektif Islam lebih mengacu pada penciptaan peradaban . Kemudian peradaban yang bagaimanakah yang dimaksud dalam pengertian masyarakat madani dalam persepektif Islam ? Dalam makalah ini penulis juga akan sedikit banyak membahas ayat al-Qur’an yang menjelaskan atau mendukung konsep masyarakat madani.
2. Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka yang ingin penulis bahas adalah sebagaimana rumusan berikut:1. Mengapa muncul konsep masyarakat madani ?
2. Bagaimana Pengertian Masyarakat Madani ?
3. Bagaimana al-Qur’an membahas Masyarakat Madani ?
4. Bagaimana strategi menuju masyarakat Madani ?
B. PEMBAHASAN
1. Sejarah Konsep Masyarakat Madani di Indonesia
Terlahirnya istilah masyarakat madani di Indonesia adalah bermula dari gagasan Dato Anwar Ibrahim yang ketika itu menjabat sebagai menteri keuangan dan asisten Perdana Menteri Malaysia, ke Indonesia membawa istilah Masyarakat Madani sebagai terjemahan dari civil society, dalam ceramahnya pada symposium nasional dalam rangka Forum Ilmiah pada acara Festifal Istiqlal, 26 September 1995. Kemudian konsep ini mendapat legitimasi dari beberapa pakar di Indonesia termasuk seorang Nurcholis Madjid yang telah melakukan rekontruksi terhadap ‘masyarakat madani’ dalam sejarah Islam pada artikelnya, “Menuju Masyarakat Madani” dan juga didukung oleh banyak pakar yang lain.
Latar belakang Anwar Ibrahim memiliki gagasan tentang masyarakat madani adalah fenomena pada keterbelakangan dan kelemahan ummat Islam rantau.
Kesimpulan dari Anwar Ibrahim tentang prinsip dan ide masyarakat madani yaitu: prinsip moral, keadilan, keseksamaan, musyawaroh dan demokrasi. Dimana agama merupakan sumber, peradaban adalah prosesnya, dan masyarakat kota adalah hasilnya. Dengan demikian, maka civil society diterjemahkan sebagai masyarakat madani yang mengandung tiga hal, yakni agama, peradaban dan perkotaan.
2. Definisi Masyarakat Madani
Secara bahasa masyarakat madani terdiri dari dua kata, yaitu masyarakat dan madani. Kata ‘masyarakat’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama. Sedangkan kata ‘madani’ berarti beradab . Sehingga dapat disimpulkan secara bahasa, masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab.
Menurut Nur Cholis Madjid sebagaimana dikutip Suyanto dalam bukunya Masyarakat Tamadun: Kritik Hermeneutis Masyarakat Madani Nurcholis Madjid, yang dimaksud dengan masyarkat madani adalah masyarakat berperadaban sebagaimana dibangun Rosulullah di Madinah, yakni masyarakat yang adil, terbuka dan demokratis dengan landasan taqwa kepada Allah SWT.
Sekilas perwujudan masyarakat madani dapat dilihat dalam masyarakat Madinah, yaitu diawali ketika Rasululah hijarah dari Makkah menuju Yastrib. Di sini Rasulullah mendapat sambutan yang luar biasa dari masyarakat setempat, sehingga memudahkan Nabi untuk berdakwah dan siap menciptakan sendi-sendi masyarakat madani. Dimulai dengan menyatukan sahabat muhajirin dan anshor dan kemudian Yasrib diubah menjadi sebuah kota setelah dilakukan perjanjian antara Muhammad dan penduduknya yang terdiri dari berbagai golongan. Yaitu Piagam Madinah atau konstitusi madinah yang di dalamnya terdapat pasal pasal yang menjadi hokum dasar sebuah negar, yakni negar kota yang kemudian disebut Madinah al Madinah al-Munawwaroh atau al Madinah an Nabi (kota nan bercahaya atau kota nabi).
- Pertama, pengakuan bahwa mereka merupakan satu kesatuan social yang disebut ummah (umat).
- Ke dua, mereka tunduk atau berorien tasi pada nilai-nilai luhur yang disebut al-khair atau kebajikan. Nilai-nilai itu adalah persatuan, keadilan, perdamaian, kesamaan dan kebebasan.
- Ketiga, mekanisme itu menegakkan yang baik, meliputi; perlindungan terhadap negara, terhadap harta dan jiwa, kebebasan beragama, keamanan, kepastian hokum dan musyawarah. Dan mencegah yang buruk, meliputi, kekacauan, kezaliman, pengrusakan, pertikaian dan agresi dari luar.
- Pengakuan terhadap otoritas Muhammad tersebut tidak hanya dari kaum muslimin, tetapi juga dari orang-orang Yahudi, Nasrani dan orang-orang non muslim lainnya.
3. Masyarakat Madani dalam Al-Qur’an
Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi. Allah SWT memberikan gambaran dari masyarakat madani sebagai baldataun thoyyibatun wa robbun ghofur atau negeri yang yang baik dengan firman-Nya dalam Q.S. Saba’ ayat 15:
"Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”.(Q.S. Saba’ ayat 15)
Perujukan terhadap masyarakat madinah sebagai tipikal masyarakat ideal bukan pada peniruan struktur masyarakatnya, tapi pada sifat-sifat yang menghiasi masyarakat ideal ini.
Masyarakat madani adalah masyarakat yang mengacu pada nilai-nilai kebijakan umum, yang disebut al-khair. Terwujudnya al-khair tersebut terbentuk dengan persekutuan-persekutuan, perkumpulan, perhimpunan atau asosiasi yang memiliki visi dan pedoman perilaku . Dalam Al- qur’an Allah berfirman:
"Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepada tali Allah (ugama Islam), dan janganlah kamu bercerai-berai dan kenanglah nikmat Allah kepada kamu ketika kamu bermusuh-musuhan (semasa jahiliyah dahulu), lalu Allah menyatukan diantara hati kamu (sehingga kamu bersatu- padu dengan nikmat Islam), maka menjadilah kamu dengan nikmat Allah itu orang-orang Islam yang bersaudara. Dan kamu dahulu telah berada di tepi jurang neraka (disebabkan kekufuran kamu semasa jahiliyah), lalu Allah selamatkan kamu dari neraka itu (disebabkan nikmat Islam juga). Demikianlah Allah menjelaskan kepada kamu ayat-ayat keteranganNya, supaya kamu mendapat pertunjuk hidayahNya". (Q.S. Ali Imran: 103).
Dasar utama masyarakat madani adalah persatuan atau integrasi sosial yang didasarkan pada suatu pedoman hidup, menghindarkan diri dari konflik dan permusuhan yang menyebabkan perpecahan dan hidup dalam suatu persaudaraan .
Atas dasar kesepakatan itu manusia diperintahkan untuk membentuk perhimpunan-perhimpunan yang mempunyai cita-cita menciptakan kebajikan umum (al-khair), sebagaimana dilukiskan dalam ayat selanjutnya:
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.
(QS. Ali Imran:104)
Cita-cita kebaikan dan cara-cara yang ma’ruf dan sikap menghindari yang munkar itu peru ditegakkan dengan suatu perhimpunan yang disebut al-ummah. Yang dimaksud yang ma’ruf dalam ayat ini, para mufassir mengartikan sebagai hal yang baik menurut syara’/agama dan akal, dan yang yang mungkar adalah kebalikannya, yakni setiap sesuatu yang dianggap jelek menurut akal dan agama adalah mungkar . Dalam ayat ke 110 surat yang sama dikatakan bahwa umat yang memiliki ciri –ciri itu adalah ummat yang unggul (khaira ummah).
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ
وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS. Ali Imran:110)
Umat yang paling baik di dunia adalah umat yang mempunyai dua macam sifat, yaitu mengajak kebaikan serta mencegah kemungkaran, dan senantiasa beriman kepada Allah. Semua sifat itu telah dimiliki oleh kaum muslimin di masa Nabi dan telah menjadi darah daging dalam diri mereka karena itu mereka menjadi kuat dan jaya. Dalam waktu yang singkat mereka telah dapat menjadikan seluruh tanah Arab tunduk dan patuh di bawah naungan Islam, hidup aman dan tenteram di bawah panji-panji keadilan, padahal mereka sebelumnya adalah umat yang berpecah belah selalu berada dalam suasana kacau dan saling berperang antara sesama mereka. Ini adalah berkat keteguhan iman. dan kepatuhan mereka menjalankan ajaran agama dan berkat ketabahan dan keuletan mereka menegakkan amar makruf dan mencegah kemungkaran . Jika ayat ini dikaitkan dengan ayat sebelumnya (Qs.Ali Imran:102-104), dapat difahami bahwa yang menjadi umat terpilih itu adalah yang memenuhi kriteria (1) iman, (2) taqwa, (3) membela Islam, (4) berpegang teguh pada tali Allah, (5) berjamaah, (6) menjaga kesatuan ukhuwah, (7) mensyukuri ni’mat, (8) menjauhi permusuhan, (9) berda’wah, (10) amar ma’ruf, (11) nahy munkar . Ummat dengan kualifikasi seperti itu adalah definisi al-Qur’an tentang civil society dalam pengertian Cicero.
Dalam rangka membangun “masyarakat madani modern”, meneladani Nabi bukan hanya penampilan fisik belaka, tapi sikap yang beliau peragakan saat berhubungan dengan sesama umat Islam ataupun dengan umat lain, seperti menjaga persatuan umat Islam, menghormati dan tidak meremehkan kelompok lain, berlaku adil kepada siapa saja, tidak melakukan pemaksaan agama, dan sifat-sifat luhur lainnya.
4. Mewujudkan masyarakat Madani
Untuk mewujudkan masyarakat madani, menurut M. Dawam Raharjo dalam bukunya Masyarakat Madani: Agama, Kelas Menengah dan Perubahan Sosial, ada beberapa setrategi yang perlu diterapkan:
- Mendasarkan pada asumsi bahwa sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung atas dasar masayarakat yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan dari demokrasi.
- Berpandangan bahwa kita tidak usah menunggu rampungnya_jika memang bisa rampung_tahap pembangunan ekonomi untuk proses berdemokrasi yang esensinya adalah partisipasi politik dengan bergandengan dengan transparasi politik.
- Mengutamakan pendidikan politik dan penyadaran, terutama terhadap golongan menengah yang makin meluas.
Masyarakat madani sejatinya bukanlah konsep yang ekslusif dan dipandang sebagai dokumen usang. Ia merupakan konsep yang senantiasa hidup dan dapat berkembang dalam setiap ruang dan waktu. Mengingat landasan dan motivasi utama dalam masyarakat madani adalah Alquran. Meski Alquran tidak menyebutkan secara langsung bentuk masyarakat yang ideal namun al-Qur’an tetap memberikan arahan atau petunjuk mengenai prinsip-prinsip dasar dan pilar-pilar yang terkandung dalam sebuah masyarakat yang baik. Secara faktual, sebagai cerminan masyarakat yang ideal kita dapat meneladani perjuangan Rasulullah mendirikan dan menumbuh kembangkan konsep masyarakat madani di Madinah.
Selaku nabi dan rasul, Nabi memimpin masyarakat berdasarkan pedoman yang turun dari Allah. Dengan perjanjian kemasyarakatan dalam piagam madinah yang merupakan kontrak sosial itu ditegaskan:
- Mereka adalah satu kesatuan sosial yang disebut al-ummah (umat)
- Mereka tunduk atau berorientasi pada nilai-nilai luhur yang disebut al-khair atau kebajikan. Yang meliputi: persatuan, keadilan, perdamaian, kesamaan dan kebebasan.
- Mekanisme itu untuk menegakkan yang baik dan (al-ma’ruf) dan mencegah yang buruk (al-mungkar). Adapun kebaikan yang harus ditegakkan itu adalah perlindungan terhadap negara, terhadap harta dan jiwa, kebebasan beragama, keamanan, kepastian hukum dan musyawarah.
C. PENUTUP
1. Kesimpulan
- Terlahirnya istilah masyarakat madani di Indonesia adalah bermula dari gagasan Dato Anwar Ibrahim yang ketika itu menjabat sebagai menteri keuangan dan asisten Perdana Menteri Malaysia, ke Indonesia membawa istilah Masyarakat Madani sebagai terjemahan dari civil society, yang dilatar belakangI fenomena pada keterbelakangan dan kelemahan ummat Islam rantau.
- Secara bahasa masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab.
- Menurut Nur Cholis Madjid sebagaimana dikutip Suyanto dalam bukunya Masyarakat Tamadun: Kritik Hermeneutis Masyarakat Madani Nurcholis Madjid, yang dimaksud dengan masyarkat madani adalah masyarakat berperadaban sebagaimana dibangun Rosulullah di Madinah, yakni masyarakat yang adil, terbuka dan demokratis dengan landasan taqwa kepada Allah SWT.
- Di dalam alqur’an memang tidak ada ayat yang secara langsung berbicara tentang masyarakat madani. akan tetapi dalam beberapa ayat ada yang mengarah pada konsep tersebut diantaranya: Q.S. Saba’ ayat 15: Q.S. Ali Imran: 103QS. Ali Imran:104
2. Kata Penutup
Demikianlah makalah kami yang sedikit berbicara tentang konsep masyarakat madani dan bagaimana al-Qur’an yang sebenarnya telah mengajarkan sebelum konsep itu lahir. Segala kekurangan mohon maaf, dan kritik konstruktif kami harap untuk ked depan yang lebih baik. Semoga bermanfaat. Aamin.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Cet II, Jakarta : Balai Pustaka, 1989.
Raharjo M. Dawam, Masyarakat Madani : Agama, Kelas Menengah dan Perubahan Sosisal, Jakarta : LP3ES, 1999.
Sufyanto, Masyarkat Tamaddun: Kritik Hermeneutis Masyarakat Madani Nurcholis Madjid, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001.
Wahbah Zuhailiy, Tafsir Al-Munir fil ‘Aqidah was Syari’ah wal Manhaj, jz. 3 Beirut: Darul Fikr, tt.
W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum bahasa Indonesia, ed. 3, Jakarta: Balai Pustaka,
http://diajengsurendeng.blogspot.com/2011/08/baldatun-thoyyibatun-wa-robbun-ghofur.html#sthash.ppH7l4OJ.dpuf.
http://indo-moeslim.blogspot.com/2010/08/kesuksesan-dakwah-nabi-muhammad-saw-di.html.
Saifuddin, Umat Terpilih (kajian tafsir ali Imran:110), dalam http://saifuddinasm.com/2013/05/01/ali-imran110-umat-terpilih/.
Selamet Raharjo Tafsir Depag: Tafsir Surah Ali Imran Ayat 110, dalam http://tafsir-ali-imran.blogspot.com/2013/05/tafsir-surah-ali-imran-110.html.
0 Comments
Bagaimana Pendapat Anda ?